Alumnus/lulusan serta mhs Perkuliahan Karyawan (Blended) maupun Program Reguler mempunyai IJAZAH, STATUS, MUTU, dan GELAR yang SAMA.
Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan dan prodi/kelompok ilmunya, serta memiliki hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Program Reguler yaitu SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat memajukan kepiawaiannya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik beserta meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
Mhs perkuliahan karyawan (blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) yaitu mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
Alumnus/lulusan Perkuliahan Karyawan (Blended) juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, beserta disempurnakan dgn kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs perkuliahan karyawan (blended) yang memiliki karir dng sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan diselenggarakan secara piawai (terampil) dgn mengintegrasikan antara Program Perkuliahan Karyawan (Blended) serta Program Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yang kerja dng sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Blended) memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit; memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mampu memajukan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan masalah berdasar alur berpikir-sistem; serta mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta layak bagi karyawan yang sibuk dng kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Dgn melalui tata cara tertentu, bila mhs perkuliahan karyawan (blended) yang sudah kerja menerima tugas lembur atau kerja dng sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mhs terkait dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan.
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Bobot SKS & Lamanya Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Meningkatkan Penghasilan & Karir
Mhs (peserta pendidikan) Perkuliahan Karyawan (Blended) merupakan orang yang sudah berkarier maupun orang yang belum kerja.
Para mhs ini selalu menyatukan diri serta saling memberikan bantuan memutuskan pemecahan kesulitan masing2 . Baik kesulitan dalam karier, akademik, finansial (dana), maupun problematik lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama alumnus/lulusannya.
Selama ini mhs yang belum berkarier, akan menerima karir dari lainnya maupun alumnus/lulusannya, terutama rekan-rekan mhs yang sudah kerja (sbg TNI, pengusaha, pengelola yayasan, pekerja, pelayan, dan sebagainya).
Sedangkan mhs yang sudah kerja, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Pilihan Cerdas
Jadi, bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan bijak untuk mendapatkan karier. Yaitu memajukan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mhsnya) yang sudah berkarier, serta akhirnya menerima karir dari lainnya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan meningkatkan pendidikan tinggi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S-1 (Sarjana) atau D-3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana (S-2)) di Universitas Gresik, UNIBA Banyuwangi, Universitas Mochammad Sroedji Jember.
Bagi masyarakat yang sudah kerja serta relatif kesulitan di dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan bijak untuk memajukan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan tinggi formalnya dan memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags (tagged): status, lulusan, perkuliahan, karyawan, blended, jember, jatim, sistem, pendidikan, status lulusan, pendidikan jember, p2k merupakan, program, reguler dgn jadwal, pelajaran, disempurnakan, dgn, ilmu etika akademik, profesi, tugas, perorangan, terarah tugas kelompok, komunikatif, sesuai, permendikbudristek, no 53 tahun, 2023 silakan, cerdas, jadi bagi masyarakat, belum