Untuk segenap alumni SMA/SMK/MA, Sarjana, D1, D2, D3, dll melanjutkan pendidikannya atau pindah konsentrasi.Persyaratan Mahasiswa, Cara & Jadwal Pendaftaran, Biaya Pendidikan, dll klik disini.
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi (PTS) terkait (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Biaya kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh keseriusan sehingga terjangkau mahasiswa, dikarenakan di samping diterapkan bantuan keringanan finansial (anggaran) berupa subsidi, demikian juga diterapkan fasilitas untuk mengurangi beban dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dicicil bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa/i.
Berdasarkan Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga sesuai amanat Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula pada kenyataannya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (khususnya karyawan / person yg bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang kekuatan finansial/anggarannya terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pd pasal 31 ayat (3).
Sebagai bentuk melaksanakan amanat UU-RI No.20 Th.2003 dan Konstitusi NKRI 45 pd Pasal 31 tsb PTS tersebut melaksanakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dengan memberi kesempatan masyarakat alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setaraf, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun kekuatan finansial/anggarannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana / S2 pada program studi/jurusan yg disenangi, secara patut dan berkualitas sesuai dgn keunggulan masing-masing PTS tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang mata pelajaran terkait di semester atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan.
Dosen profesional / trampil sesuai dgn bidang keilmuannya.
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Mahasiswa yang bekerja dgn sistem shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dengan baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta berkualitas tinggi dengan mengintegrasikan Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Paling baik serta paling dipercaya di dalam penyelenggaraan Perkuliahan Karyawan (Blended), dikarenakan telah diterapkannya dua prasyarat / syarat wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
Penyelenggaraannya berdasarkan seluruh kebutuhan dunia kerja (jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dll).
Penyelenggaraannya telah sesuai dengan standar akademik (telah sesuai dengan peraturan).
Alumni Perkuliahan Karyawan (Blended) juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, serta melaksanakan penelitian. . . . . ➡ lihat semua
Biaya kuliah Perkuliahan Karyawan (P2K/PKK, Perkuliahan Karyawan) ini bisa dicicil bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa/i.
Hal tsb merupakan bentuk KOMITMEN SOSIAL Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta (PTS) sebagai perguruan tinggi yg telah diakreditasi yg secara berkesinambungan mengutamakan kualitas pendidikannya. Dengan demikian, dana/biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta terkait dapat dibayar beberapa kali sebagaimana kekuatan finansial (anggaran) mahasiswa/i
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing-masing perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 610.000 Untuk lulusan SMU/SMK/MA melanjutkan ke S1 Rp 740.000 Untuk lulusan SMU/SMK/MA melanjutkan ke S1 Jurusan Bimbingan Konseling, Pend. Bahasa Inggris, PJKR dan Teknik Mesin,. Rp 950.000 Untuk lulusan SMK/D3/Sederajat melanjutkan ke S1 RPL.
Tags / tagged: perkuliahan, karyawan, blended, jember, jatim, nomor, z, selamat, datang, perkuliahan karyawan, z selamat, jatim bl, universitas gresik, bl, universitas mochammad sroedji, tanpa adanya, bunga, tidak menggunakan jaminan, menjalankan komitmen, sosial, antara lain memberi, program perkuliahan, reguler, sehingga mahasiswa memiliki, bentuk komitmen, lembaga pendidikan tinggi